Larangan iklan, promosi atau sponsor rokok bisa menghindari anak-anak yang selama ini mudah mengakses media massa untuk menjadi seorang perokok, dan saat orang tidak lagi melihat iklan rokok maka perokok pemula akan berkurang
Dalam UU Kesehatan tembakau dikategorikan sebagai bahan adiksi, maka seharusnya tidak boleh diiklankan
Perusahaan periklanan jangan takut tidak ada lagi pasang iklan karena masih banyak konsumsi masyarakat yang lain yang bisa diiklankan. Selain itu ini hanya masalah larangan iklan rokok, bukan menutup industri rokok sehingga tidak akan menimbulkan masalah ketenagakerjaan
Bidang olah raga juga bisa terlepas dari sponsor rokok dengan cara meningkatkan cukai rokok dan nantinya hasil dari cukai tersebut bisa dikembalikan oleh pemerintah ke sektor olah raga.
Dengan demikian, acara olah raga bisa disubsidi pemerintah yang anggarannya bisa didapat dengan cara meningkatkan cukai rokok,
Temukan info lebih lengkap seputar pasang iklan
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar