Seputar Kost Mahasiswa Yang Di Larang

Bookmark and Share

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut menghimbau kepada para pemilik rumah kost di sekitar kampus untuk tidak membaurkan mahasiswa laki-laki dan perempuan dalam satu kompleks.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Prof.Dr Abdullah Syah,M.A mengatakan, berbaurnya kost lelaki dan perempuan dalam satu kompleks akan memicu timbulnya praktek seks bebas di kalangan mahasiswa.Ia menambahkan, masyarakat setempat beserta elemen pemerintahan dari tingkat terendah hingga tertinggi harus mengawasi ketat aktivitas seputar info kost mahasiswa di daerahnya demi menjaga agar mahasiswa tidak terjerumus pada hal-hal yang bisa mengancam masa depannya.“Masyarakat dan pemerintah harus peduli dan tanggap terhadap persoalan rumah kost mahasiswa, bahkan kalau perlu dimasukkan ke dalam peraturan daerah demi mencegah mahasiswa terjerumus pada tindakan negatif yang mengancam masa depannya,”ujarnya.

Salah satu pemilik kost di Jalan Williem Iskandar yang menerima mahasiswa dan mahasiswi dalam satu kompleks, Maghdalena Sinaga mengatakan, selama ini peraturan yang dibuat di kostnya hanya sebatas larangan kepada tamu lain jenis masuk ke dalam kamar kos.“Di sini semua campur laki-laki maupun perempuan, tetapi tidak boleh yang lelaki masuk ke kost perempuan, begitu juga sebaliknya,”ujarnya

Sumber - antarasumut.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan : Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia

Powered By Blogger